Selamat datang di Website Literasi STIK

Informasi

Media Policing

Media Policing membangun literasi media yang menjadi standar fakta kebenaran maka, menafikan pembenaran yang membodohi, menjerumuskan bahkan merusak sendi sendi kehidupan berbangsa dan bernegara.

Media Policing dengan literasinya diharapkan mampu untuk :

  1. Menjadi standar informasi atau berita yang benar sesuai fakta dan data
  2. Mampu menginspirasi yang artinya kreatif dan inofatif
  3. Mendorong orang lain berbuat baik dan benar / membangun budaya atau peradaban
  4. Mampu memberitakan hal hal yang up to date
  5. Mampu mengcounter issue
  6. Mampu membuat sesuatu yang fun indah dan menghibur
  7. Penumbuhkembangan literasi

Media Policing menjadi basis keteraturan sosial dunia virtual. Di era digital, dunia virtual menjadi wahana bagi hidup dan kehidupan. Sebaliknya juga dapat menghambat merusak hingga mematikan produktivitas. Pembunuhan karakter hingga mengganggu hidup kehidupan berbangsa dan bernegara bisa dilakukan. Hoax menjadi cara pembodohan penyesatanpun secara virtual.

Media Policing dapat menjadi standar bagi :

  1. Media informasi
  2. Media komunikasi
  3. Media sosialisasi
  4. Media edukasil
  5. Media kepentingan politik
  6. Media untuk labeling
  7. Media bisnis
  8. Media penggalangan solidaritas
  9. Media penghakiman sosial
  10. Media membangun jejaring sosial
  11. Media laboratorium sosial
  12. Dan masih banyak fungsi lainnya.

Melalui "Media Policing" pemetaan wilayah, masalah dan potensi dari berbagai kepentingan dapat diberdayakan untuk:

  1. Memberdayakan primordial sebagai kekuatan kebhinekaan yang mempersatukan.
  2. Menggunakan soft power dan smart power dalam berbagai profesi menjadi jembatan komunikasi dan solidaritas
  3. Membuka peluang bisnis dan pelayanan publik secara virtual
  4. Mendapatkan dukungan viewer maupun follower dari warganet
  5. Mengetahui dan memetakan opini publik melalui intelejen media
  6. Memberikan inspirasi, motivasi atas fungsionalisasi media sosial secara luas tentu akan berdampak pada perilaku netizen dengan kemanusiaan, keteraturan sosial maupun peradaban.

Literasi Media akan menjadi bagian penting untuk bagi kinerja intelejen dari : pemgumpulan data, analisa, produk dan networking ini dapat dilakukan dengan memberdayakan media sosial sebagai bagian dari laboratorium sosial. Dalam kehidupan masyarakat boleh dikatakan ada juga dalam media sosial. Dari pemetaan pembuatan pola polanya dan pengumpulan data maka akan dapat dihubung hubungkan. Dapat dianalisa untuk menghasilkan algoritma yang berupa info grafis, info statistik, maupun info virtual lainnya. Algoritma tadi dapat digunakan sebahai model untuk memprediksi mengantisipasi dan memberi solusi. Inyelejen media akan membantu menjembatani untuk terus berkembangnya fungsi media sosial secara positif dan mencerdaskan para warga net agar tidak hanyut dlm berita hoax. Selain itu juga bagi penegakkan hukum warga net yang dengan sengaja memperkeruh atau mengganggu keteraturan sosial.

Media Policing dapat mendukung

  1. Implementasi E Policing yang mencakup adanya : Back office, Application yang berbasis Artificial Intellegent dan Net Work yang berbasis Internet of things dapat berfungsi sebagaimana semestinya dan menghasilkan Algoritma yang berupa info grafis, info statistik maupun info virtual lainnya sebaga prediksi antisipasi maupun solusi yang dapat diakses secara real time, on time dan any time.
  2. Dapat menjadi Pusat K3i ( Komunikasi, Koordinasi, Komando dan Pengenadalian serta Informasi) dalam memberikan pelayanan prima di bidang : keamanan, keselamatan, hukum, administrasi, informasi, dan kemanusiaan secara prima.
  3. Diimplementasikan dalam Smart Management dan Smart Operation. Diawaki petugas polisi siber ( cyber cops )
  4. Mampu memonitor situasi dan kondisi lalu lintas teritama pada kawasan black spot, trouble spot atau kawasan kawasan penting lainnya.
  5. Mendukung Sistem Pengamanan Kota ( Sispam Kota )
  6. Mendukung Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ( SPBE ) melalui Big Data System dan One Stop Service Sistem